Memberdayakan seluruh potensi masyarakat pada umumnya dan Anggota pada khususnya untuk melakukan kegiatan ekonomi kreatif dan produktif
Memberikan kontribusi dan berperan serta aktif dalam Gerakan Koperasi untuk perkembangan perkoperasian di Indonesia
Mengelola Koperasi dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan prinsip “Tata Kelola Koperasi Yang Baik (Good Cooperative Governance)”
Muhammat Gusriadi
Ketua Pengawas
Victor Ramli Kwan
Ketua Pengurus
Daniel Sistanto
Bendahara
Medi Erwinsen Purba
Sekretaris
Kopsas memliki legalitas dan status yang diakui oleh hukum oleh pemerintah atau lembaga negara yang berwenang.
NIK (Nomor Induk Koperasi)
3171060110435
Nomor Badan Hukum Pendirian
AHU-0012292.AH.01.26.TAHUN 2021
NIB (Nomor Induk Berusaha)
3011210012544
SIUSP (Surat Izin Usaha Simpan Pinjam)
30112100125440002
NPWP
43.702.248.6-012.000
Akta Pendirian
Nomor 945 Tanggal 16 September 2021 yang dibuat oleh OTTY HARI CHANDRA UBAYANI S.H., SpN, M.H. di Jakarta Selatan.
PAD Akta
No.4 Tanggal 02 November 2023
SK Kemenkumham PAD
No.AHU--0002827.AH.01.38.TAHUN 2023